Tentang Kami
Berdiri pada 3 Juli 2008. Dengan Akta Notaris Nomor 2/2008 Dengan Notaris
Nina Munifah Rahma, SH.
BETTER HEARING INDONESIA hadir
untuk memberikan solusi bagi masyarakat Indonesia yang mengalami masalah
pendengaran untuk mendapatkan solusi alternatif bagi masalah yang mereka
alami.
Kami merupakan distribur resmi Interton yang merupakan produsen Alat Bantu Dengar yang didirikan di Jerman pada tahun
1962. Kini menjadi satu bagian dari sebuah organisasi Alat Bantu Dengar terbesar di dunia yakni GN Group. Kami
menggunakan teknologi utamanya yang telah terbukti unggul selama ini. Kami
percaya dan kami yakin, bahwa sebagian besar orang memerlukan alat bantu dengar terus berkembang, berfungsi dengan
optimal serta mudah dalam penggunaannya dan tentunya dengan harga yang cukup
terjangkau. Itulah yang akan kami berikan.
INTERTON menyadari bahwa kebanyakan orang
menginginkan Alat Bantu Dengar yang meningkatkan kemampuan mereka
memahami setiap percakapan pada situasi yang cukup bising, serta pemakaian yang
cukup tersembunyi baik di dalam atau dibelakang daun telinganya. Anda
mengharapkan alat yang mudah dalam pemakaiannya dan kami akan menyediakannya
untuk anda dengan harga yang pantas. Sebenarnya itulah yang akan anda dapatkan
bersama Interton, dan kami menyebutnya dengan Essential Hearing
(Mendengar dengan sebenar-benarnya)
Kami telah mengembangkan dan memproduksi alat bantu dengar selama hampir 50 tahun. Dan telah
terjual di lebih dari 70 negara.
Kini, kami adalah bagian dari GN Group dan kami menggunakan teknologi GN dalam memproduksi alat bantu dengar yang berkualitas. Selama 2009 sampai
2010, kami telah memperbaharui portofolio kami, menambahkan delapan seri produk
dan software fitting baru yang mudah digunakan. Dimana setiap seri produk
memiliki profil serta harga yang berbeda. Membuatnya semakin mudah menentukan Alat Bantu Dengar yang sesuai dengan keperluan dan
anggaran masing-masing pemakai.
Legalitas Better
Hearing Indonesia:
Nama Perusahaan : PT. BE HEAR INDONESIA
Nama Perusahaan : PT. BE HEAR INDONESIA
Alamat Kantor
Pusat : Komplek Ruko BLU PLAZA /Carrefour Jl. Chairil Anwar, Bekasi Timur, Jawa Barat
Telepon / Faximile
: 021 - 8835 9282
NPWP
:
21.048.988.6 - 412.000 Tgl 5 Desember 2008
Akta Notaris
: No. 2 Tanggal 3
Juli 2008, Notaris/ PPAT Nina Munifah R, SH
Alamat : Jl. Keadilan
Raya No. 1 Depok II Timur, Depok
Surat Izin Usaha Perdagangan
(SIUP) Kecil : No. 00586/10-27/PK/IX/2008 — 5 Desember 2008
Tanda Daftar
Perusahaan (TDP) : No. 10.27.1.74.02409 — 12 Desember 2008
Surat Keterangan
Domisili Perusahaan : No. 503 / 103 - Ekn, — 14 Agustus 2008
Pengesahan Badan
Hukum Perseroan : No. AHU - 41326. AH. 01.01 Tahun 2008
Surat Izin Tempat
Usaha (SITU) : Dari Badan Pelayanan Perizinan Terpadu
(BP2T) Kota Bekasi,
Tanggal 20 Oktober 2010
Tanggal 20 Oktober 2010
Saat ini, Better Hearing Indonesia telah memiliki 5
Outlet utama yakni di Bekasi (Head Office), Karawang, Depok, Jakarta (Kebon
Jeruk) dan Tangerang dengan puluhan outlet dan dokter afiliasi lainnya yang
bekerjasama dengan Better Hearing Indonesia.
0 komentar :